TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Akhir- akhir ini, desakan masyarakat kepada pemerintah terkait reformasi Polri terus menguat. Presiden Prabowo bahkan merespons dengan rencana membentuk tim khusus (komisi) untuk mendorong reformasi kepolisian.

Namun, di tengah sorotan tersebut, praktik pembungkaman pers justru kembali terjadi sebagaimana yang terjadi di Markas Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).

Pasalnya,  Humas Polda Jambi melarang jurnalis melakukan doorstop interview saat rombongan Komisi III DPR RI melaksanakan rapat kerja di Gedung Siginjai Polda Jambi.

Padahal, sebelumnya pihak Humas Polda menjanjikan kesempatan wawancara. Janji itu kemudian dibatalkan sepihak pada pukul 13.10 WIB.

Meski sebagian wartawan memilih pulang, tiga jurnalis dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV tetap bertahan hingga enam jam menunggu kesempatan bertanya, khususnya soal isu reformasi kepolisian.

Baca juga:  Polda Jambi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Raya Jagung Serentak

Namun, ketika rombongan DPR RI keluar dari ruang rapat pukul 14.00 WIB, aparat Bidhumas dan Provos Polda Jambi justru menghadang wartawan. Setiap upaya jurnalis mengajukan pertanyaan dihalangi dengan alasan selesai giat ada rilis dari Humas.

“Tidak ada doorstop, nanti ada rilis dari Humas,” ujar salah satu anggota Humas Polda Jambi.

Wartawan yang hadir ingin lakukan peliputan pun menegaskan mereka tidak hanya mengandalkan rilis pers, melainkan sudah menyiapkan pertanyaan substantif terkait agenda reformasi Polri.

“Beda, Bang, kita kan ada persiapkan pertanyaan wawancara, bukan ikut berita humas saja,” ungkap wartawan kepada polisi.