TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Sejumlah wartawan mengalami perlakuan arogansi dari anggota Polresta Jambi saat meliput kebakaran ruangan Satuan Samapta pada Jumat malam (1/11/2024). Insiden ini kembali menambah catatan pelanggaran kebebasan pers di wilayah tersebut.

Saat itu, awak media mencoba meminta izin untuk meliput dengan menunjukkan kartu pers kepada petugas kepolisian yang berjaga di depan Mapolresta Jambi. Namun, salah satu anggota polisi berbaju kaos oranye menolak permintaan mereka dengan nada tinggi.

“Idak ado media, dak ado media-media,” ucap oknum polisi berbaju orange sembari para wartawan menjauh dari gerbang Polresta Jambi.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jambi, Adrianus Susandra, menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang menghalangi tugas jurnalistik di mapolresta Jambi.

Baca juga:  Seleksi Pimpinan BAZNAS Jambi Tuai Sorotan, Diduga Loloskan Calon dari Parpol dan Lembaga Aktif

“Kami kerja sesuai undang-undang. Apa lagi, teman-teman televisi butuh visual saat proses pemadaman kebakaran,” katanya.