TANYAFAKTA.ID, MERANGIN – Kasus pelanggaran UU ITE yang melibatkan anggota DPRD Merangin, M, semakin memanas dengan sejumlah kejanggalan yang terungkap selama proses penyelidikan. Pengacara dari pelapor mantan anggota DPRD HJ, Halik Alnameri, baru-baru ini mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dan kemungkinan munculnya tersangka baru terkait penyebaran video yang dianggap merugikan nama baik kliennya.
“Kami berharap kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses hingga ke pengadilan,” ujar Halik kepada TanyaFakta.id pada Kamis, (2/1/2025).
Hal ini menegaskan bahwa meskipun M telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum akan terus berjalan dengan atau tanpa penahanan.
Namun, yang membuat pernyataan Halik semakin mencuri perhatian adalah pengungkapan mengenai hilangnya handphone milik tersangka M, yang dianggap sebagai barang bukti penting dalam kasus ini. Halik menegaskan bahwa hilangnya barang bukti tersebut menciptakan kejanggalan dalam proses penyelidikan.
“Kenapa barang bukti bisa hilang? Seharusnya barang bukti itu disita untuk mendukung proses hukum,” ujarnya, sambil mengingatkan bahwa hilangnya barang bukti ini dapat menghambat proses penyidikan.
Tinggalkan Balasan