TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Puluhan warga dari Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, geruduk PT Kaswari Unggul di Kota Jambi, Senin (15/1/2025).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan lahan transmigrasi yang diduga masih dikelola oleh perusahaan tersebut.
Koordinator aksi, Yoggy E. Sikumbang, menyampaikan bahwa lahan yang masih dikelola oleh PT Kaswari Unggul seluas sekitar 90 hektar. Lahan ini seharusnya menjadi bagian dari pemukiman transmigrasi sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 139/Kpts-II/1991 yang menetapkan 1.461 hektar di Desa Rantau Karya untuk program transmigrasi.
“Berdasarkan keputusan menteri, lahan seluas 1.461 hektar di Desa Rantau Karya ditetapkan untuk pemukiman transmigrasi. Namun, sekitar 90 hektar hingga saat ini masih dikelola oleh PT Kaswari Unggul,” kata Yoggy.
Tinggalkan Balasan