Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh pihak manajemen PT Kaswari Unggul. Agustia Gafar, SH, MH, yang bertindak sebagai kuasa hukum masyarakat transmigrasi, mengatakan hasil pertemuan akan segera ditindaklanjuti.
“Kami sudah menyerahkan jawaban atas somasi yang diberikan. Kami akan menunggu respon dari pihak perusahaan dalam beberapa hari ke depan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya,” ujar Gafar.
Massa kemudian membubarkan diri setelah mendengar hasil pertemuan antara perwakilan warga dan manajemen PT Kaswari Unggul. (Aas)
Halaman
Tinggalkan Balasan