TANYAFAKTA.ID, SAROLANGUN – Kondisi jalan di Desa Sepintun kini sangat memperihatinkan. Hal tersebut mendapat perhatian serius dari masyarakat yang mengalami keterhambatan untuk melakukan aktivias sehari-hari.

Edoar Padli merupakan seorang advokat muda asal Desa Sepintun, Sarolangun, menyuarakan kegelisahannya terkait buruknya kondisi infrastruktur di desanya yang menghambat perekonomian warga. Padli, yang juga dikenal aktif dalam isu-isu hukum, menegaskan bahwa dua persoalan besar terkait jalan di wilayah tersebut harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Infrastruktur Jalan yang Menghambat Perekonomian

Salah satu masalah utama yang dihadapi warga Desa Sepintun adalah kondisi jalan yang menghubungkan Desa Sepintun dengan Lamban Sigatal, sepanjang lebih kurang 3 kilometer. Jalan yang semula berbentuk tanah ini, setiap musim hujan, berubah menjadi kubangan lumpur yang hampir mustahil untuk dilalui, bahkan hanya dengan berjalan kaki.

Baca juga:  DPC GMNI Jambi Tegak Lurus Kawal Kongres XXII: Lawan Provokasi, Jaga Marwah Perjuangan

Begitu pula dengan akses menuju Tran Tiga (SAD) yang kondisinya tak jauh berbeda. Tanpa perbaikan, mobilitas masyarakat terbatas, dan hasil pertanian—yang merupakan sumber utama mata pencaharian 90% warga—terhambat.

“Jika jalan-jalan ini tidak segera diperbaiki, perekonomian warga akan terus terpuruk. Infrastruktur adalah kunci agar hasil tani kami bisa dijual dengan harga yang wajar. Jalan yang layak akan memperlancar distribusi dan menguntungkan petani. Tanpa perbaikan, kami akan terus tertinggal,”ujarnya kepada TanyaFakta.id pada Sabtu, (18/1/2025).

Kewajiban Negara dalam Meningkatkan Kesejahteraan

Padli mengingatkan bahwa dalam Pasal 33 UUD 1945, pemerintah memiliki kewajiban untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Kewajiban ini tidak hanya berbicara soal ketersediaan pangan atau pendidikan, namun juga infrastruktur dasar yang vital.

Baca juga:  Siap-Siap ! Besok Bawaslu Kota Jambi Akan Periksa Calon Wali Kota Jambi Nomor Urut 2

Jika program pembangunan yang direncanakan pemerintah tidak sampai ke desa-desa seperti Sepintun, maka visi pembangunan nasional akan kehilangan arah.

Pemerintah daerah, melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), harus memastikan bahwa kebijakan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat desa, terutama dalam hal infrastruktur.

Pemerintah Daerah dan DPRD Wajib Bertindak Nyata

Padli menilai bahwa tanggung jawab utama untuk memperbaiki infrastruktur ini ada di tangan pemerintah daerah. Bupati Sarolangun dan DPRD harus lebih peka terhadap persoalan ini.

“Kondisi jalan yang buruk seharusnya menjadi prioritas utama, karena ini langsung berpengaruh pada ekonomi rakyat,” tegas Padli.

Pembangunan infrastruktur yang buruk di desa bukan hanya menghambat perekonomian tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca juga:  Pererat Hubungan Kerja Sama, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Direksi PTPN IV

Pemerintah daerah juga harus sadar bahwa peningkatan kualitas jalan akan berdampak langsung pada pendapatan daerah. Melalui pajak-pajak yang terhimpun dari sektor pertanian, hasil hutan, serta pajak daerah lainnya, akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.