“Jika ekonomi masyarakat lancar, daerah juga akan mendapat keuntungan dari sektor pajak yang meningkat,” tambahnya.

Perusahaan Harus Bertanggung Jawab Secara Sosial

Padli juga menyoroti kontribusi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Desa Sepintun. Ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan besar harus turut bertanggung jawab atas kondisi lingkungan sosial di sekitar mereka, termasuk membantu memperbaiki infrastruktur jalan.

“Perusahaan yang meraup keuntungan dari wilayah ini seharusnya tidak hanya berfokus pada laba, tapi juga berkontribusi dalam pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak, terutama perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar, untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam perbaikan jalan.

“Kerja sama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci. Jika perusahaan tidak mau ikut bertanggung jawab, mereka harus siap dengan konsekuensi,” tegasnya.

Baca juga:  Kibarkan Bendera GAM, Ratusan Masyarakat Aceh Turun Kejalan : Tolak Klaim Sumut Soal 4 Pulau

Apresiasi untuk Upaya Positif Kepala Desa

Padli memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Sepintun, Abang Rukita, yang sudah berinisiatif mengajak perusahaan-perusahaan untuk berkontribusi dalam perbaikan jalan. Ini adalah langkah yang patut dicontoh dan harus diteruskan agar solusi jangka panjang tercapai.

Selain itu, Padli juga mengapresiasi upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sarolangun yang telah menurunkan alat berat untuk membantu memperbaiki jalan di Sepintun.

Namun, ia mengingatkan bahwa perbaikan ini harus menjadi agenda yang lebih terencana dan teranggarkan secara serius oleh pemerintah Kabupaten Sarolangun maupun Provinsi Jambi.

Sanksi Tegas bagi Perusahaan yang Tidak Tertib

Padli tidak segan-segan untuk mengingatkan bahwa pemerintah harus memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang enggan memenuhi tanggung jawab sosialnya.

Baca juga:  Polresta Jambi Gerebek Perdagangan Sisik Trenggiling, Tiga Pelaku Diamankan

“Jika perusahaan tidak mau membantu dalam pembangunan infrastruktur dan tidak mematuhi aturan negara, mereka harus menerima konsekuensinya. Ini adalah tanggung jawab sosial mereka, dan jika abai, sanksi adalah langkah yang harus diambil,” ujar Padli. (Aas)