Penandatanganan ini menjadi simbol kesepakatan untuk menjalankan perjanjian kinerja serta berkomitmen membangun zona integritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Hidayat menekankan pentingnya pencapaian target kinerja yang sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dengan langkah ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap dapat terus memperbaiki kualitas layanan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di setiap lini pelayanan publik. (*)


Tinggalkan Balasan