Menanggapi hal itu, Ade Hary Purnama Silitonga, Koordinator Jaringan Anak Negeri Jambi (JAN-J), menyampaikan beberapa permintaan kepada DPRD Provinsi Jambi terkait penyerahan kembali aset Hotel Ratu dan Resort. Ia  meminta kepada DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan audit keuangan Hotel Ratu dan Resort oleh akuntan publik secara profesional.

“Kami meminta DPRD Provinsi Jambi untuk segera membuat pembatas antara wilayah Hotel Ratu (aset Pemprov) dan ShangRatu (milik swasta),”ujarnya kepada TanyaFakta.id pada Rabu,(5/2/2025).

Selain itu, ia mengusulkan agar pengelolaan Hotel Ratu dan Resort dikelola oleh Pemprov Jambi melalui BUMD. Menurutnya, jika melibatkan pihak ketiga, tender harus dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Kami ingin memastikan pengelolaan yang maksimal agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat optimal,” tegasnya.

Baca juga:  Pertumbuhan Ekonomi Jambi terus Merosot, Kemiskinan Meningkat dan Pengangguran Bertambah

Terakhir, ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi untuk mengawasi setiap proses kontrak dengan BUMD atau pihak ketiga, agar tidak ada praktik yang merugikan aset Pemprov Jambi.

“Ini menurut kami sangatlah penting suoaya tidak ada lagi kongkalikon permainan yang mengorbankan asset Pemerintah Provinsi Jambi yakni Hotel Ratu ini,” pungkasnya.