TANYAFAKTA.ID, JAMBI Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan regulator penyiaran di Kantor KPID Provinsi Jambi pada Jumat, (14/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan membahas isu strategis terkait pengawasan penyiaran serta meningkatkan kerja sama antarprovinsi dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang berkualitas.

Dalam pertemuan tersebut, Drs. H. Sumardi, MM, didampingi Ketua Komisi I, Zainal, S.Sos.I, M.Si, beserta rombongan, disambut oleh Ketua KPID Jambi, Kemas Alfajri, S.H., Wakil Ketua A. Riadi, S.Pd.I, Korbid Kelembagaan Nur Ihsan, S.E., Sy, Korbid PKSP Wiwin Belantara, S.Sy, M.H., serta Komisioner PIS Anton Yusika, S.E., dan Komisioner PKSP Asriyadi, S.Sos.I, M.Ag. Rombongan KPID juga dihadiri oleh Tenaga Pendukung dan Staf KPID Jambi.

Baca juga:  Aliansi Mahasiswa Provinsi Jambi Laporkan Dugaan Korupsi Tiga Megaproyek ke KPK RI

Kedua belah pihak mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dunia penyiaran, termasuk upaya menjaga independensi media, pengawasan konten siaran, dan proses perekrutan komisioner KPID Provinsi Jambi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah peran penyiaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Zainal, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, meminta penjelasan terkait proses perekrutan Komisioner KPID Jambi serta cara pengelolaan kinerja dalam pemantauan media, khususnya televisi dan radio. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan merugikan masyarakat, serta dampaknya terhadap opini publik dan perkembangan sosial.

Sementara itu, Ketua KPID Jambi, Kemas Alfajri, S.H., menjelaskan proses perekrutan Komisioner KPID Jambi untuk periode 2024-2027. Ia juga memaparkan peran KPID dalam pengawasan penyiaran dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas.

Baca juga:  Siap-Siap ! Besok Bawaslu Kota Jambi Akan Periksa Calon Wali Kota Jambi Nomor Urut 2

“Saya berharap DPRD dapat memberikan dukungan regulasi yang lebih kuat untuk memastikan pengawasan penyiaran yang lebih efektif,”ujarnya.