TANYAFAKTA.CO – Menjadi pemimpin daerah adalah sebuah tugas yang penuh tantangan, tak terkecuali untuk Walikota dan Wakil Walikota Jambi yang baru, Dr. dr. H. Maulana, MKM dan Diza Alzosha, SE, MA.
Dalam menjabat untuk periode 2024-2029 nanti tentu mereka dihadapkan pada serangkaian permasalahan Kota yang kompleks, mulai peningkatan pelayanan publik, penataan infrastruktur, tata kelola kota, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Berkaitan dengan dengan struktur anggaran APBD Kota Jambi tahun anggaran 2025 misalnya, Walikota diharapkan terus mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, agar roda pembangunan di kota tetap berjalan.
Secara garis besar, total Pendapatan Daerah: Rp1,891 triliun, laluTotal Belanja Daerah: Rp1,942 triliun (Defisit Anggaran sebesar Rp50 miliar). Terakhir ada pembiayaan daerah Rp50 miliar, yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran.
Kondisi ini semangkin berat, ketika pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran. Sebagaimana kita ketahui Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Maksud Inpres tersebut menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang ditargetkan mencapai Rp306 Triliun.
Tentu ada dua hal yang sudah pasti dilakukan pemerintah kota, tentu mengintensifkan sumber pendapatan, lalu melakukan rasionalisasi anggaran yang ada.
Namun jangan salah, Pajak dan retribusi adalah pedang bermata dua, jika ditetapkan tinggi, akan membebani masyarakat, sebaliknya, jika ditetapkan rendah, pemerintah akan kesulitan menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pendanaan pembangunan.
Dalam RAPBD Kota Jambi 2025 misal, target PAD hanya dipatok 557 Milyar lebih, atau hanya meningkat sebesar 2,24 persen dari tahun 2024.
Menjawab soal upaya meningkatkan PAD, kita tentu melakukan upaya Intensifikasi (memaksimalkan yang sudah ada), termasuk melakukan Ekstensifikasi (mencari sumber baru).
Hal yang terpenting untuk PAD ini adalah menghindari kebocoran kebocoran yang terjadi di penerimaan pajak dengan pengawasan yang optimal. Contoh : retribusi karcis parkir, retribusi
pedagang yang di ambil. Termasuk membuka spot” baru dalam menumbuhkan perekonomian daerah. (contoh : JCC diaktifkan)
Upaya – upaya inovatif dalam hal Digitalisasi pajak daerah (Contoh pembayaran PBB melalui aplikasi mobile dan parkir mobile. Menumbuh kembangkan pendapatan daerah tanpa membebankan masyarakat Kota Jambi. Mendorong investor masuk ke kota jambi. Undang undang no. 1 thun 2022 tentang pembagian keuangan daerah. Dimana proporsi kewenangan itu diberikan oleh Kabupaten/Kota dari Provinsi (Contoh : Pajak Kendaraan Bermotor).
Soal, rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sendiri telah mengambil langkah efisiensi anggaran besar-besaran dengan memangkas Rp 44 miliar dari berbagai pos belanja.
Langkah ini belum menjamin pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada program prioritas yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. Karena, bukan saja jumlahnya yang hanya 44 milyar atau kurang dari 5 persen dari APBD, tetapi juga tak menyentuh belanja kepala daerah yang baru terpilih.
Belum lagi belanja lain di OPD. Idealnya, jika bicara efisiensi Walikota berani melakukan pemotongan minimal 20 persen dari APBD. Untuk kemudian dialokasikan untuk memelihara jalan dan penanggulangan banjir.
Selain masalah anggaran, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah kota adalah masalah banjir. Bukan rahasia lagi, jika Kota Jambi sangat rentan akan banjir.
Seperti hujan pada Minggu (23/2) kemarin, menyebabkan sejumlah daerah terdampak banjir. Tercatat sebanyak 18 titik lokasi terdampak banjir, dengan beberapa daerah mengalami genangan cukup parah.
Banjir ini tak hanya merendam permukiman warga, namun juga merendam sekolah, hingga fasilitas umum seperti Lapas Kota Jambi dan kawasan SPBU.
Sebelumnya, di Kota Jambi terjadi ketimpangan kebijakan yang dilakukan Walikota dalam proses penganggaran, yang seharusnya anggaran untuk menyelesaikan persoalan, banjir, pengangguran, pendidikan, malah dialokasikan untuk proyek yang asal dananya besar, bangun gedung kantor, terminal, trotoar bahkan rumah dinas.
Sehingga optimalisasi pendanaan untuk mengatasi banjir di Kota menjadi penting diperhatikan Maulana Diza. Karena jika anggaran untuk masalah banjir ini hanya menyentuh level tersier dan sekunder, tak menyentuh aspek primer masalahnya, akibatnya persoalan pokok banjir di kota tak terjawab, jangan pemkot tak memiliki prioritas menyelesaikan masalah banjir.
Setelah masalah banjir, Walikota Jambi juga harus memperhatikan soal kemiskinan. Angka Kemiskinan di Kota Jambi mengalami penurunan, pada tahun 2022 kemiskinan kota sebesar 8,33 lebih kecil dibanding tahun 2021 yang sebesar 9,02. Angka kemiskinan Kota Jambi ini lebih kecil dibandingkan angka kemiskinan nasional yaitu 9,57.
Namun, dibalik penurunan itu masih ada penduduk yang terkategori miskin ekstrem yakni sebanyak 6.342 orang di tahun 2023, turun dari sebelumnya 8.671 orang di tahun 2022.
Upaya untuk mengurangi kemiskinan Ekstrem dapat dituntaskan dari mengetahui faktor Internal dan Faktor eksternal yang menyebabkan kemiskinan.
Tinggalkan Balasan