Selain itu perlu ditegaskan, Koperasi Merah Putih bukanlah beban bagi anggaran desa, melainkan sebuah investasi strategis yang dapat memberikan transformasi ekonomi yang signifikan. Dengan memanfaatkan dana desa untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi, desa dapat menciptakan sistem ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Koperasi berfungsi sebagai wadah bagi masyarakat untuk berkolaborasi dalam mengelola sumber daya, meningkatkan produktivitas, dan memperluas akses ke pasar.
Penggunaan dana desa untuk koperasi dapat meningkatkan efektivitas anggaran desa. Alih-alih mengalokasikan dana untuk proyek-proyek infrastruktur yang mungkin tidak berkelanjutan, dana desa yang dialokasikan untuk koperasi dapat digunakan untuk kegiatan yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Koperasi dapat mengelola dana tersebut untuk berbagai kegiatan produktif, seperti:
Pengembangan Usaha, Koperasi dapat mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) di desa, memberikan modal, pelatihan, dan akses ke pasar.
Pemberdayaan Masyarakat, Koperasi dapat menjadi sarana untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat, sehingga mereka lebih mampu mengelola usaha dan sumber daya yang ada.
Peningkatan Kesejahteraan, dengan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui koperasi, desa dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Harapannya, Koperasi Merah Putih berperan penting dalam transformasi ekonomi desa. Dengan mengedepankan prinsip-prinsip koperasi, seperti keanggotaan terbuka, partisipasi aktif, dan pembagian hasil yang adil, koperasi dapat menciptakan model ekonomi yang inklusif. Hal ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya, sehingga menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama.
Sinergi dengan Pembangunan Desa
Penggunaan dana desa untuk koperasi tidak akan mengganggu pembangunan desa, melainkan akan menciptakan sinergi yang saling menguntungkan. Infrastruktur yang dibangun dengan dana desa dapat mendukung kegiatan koperasi, seperti akses jalan untuk distribusi produk, sementara koperasi dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan desa. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi bagian integral dari rencana pembangunan desa yang lebih luas.
Hanya saja, untuk optimal, Koperasi Merah Putih nanti perlu menyusun business plan yang baik dengan menerapkan prinsip meritokrasi dalam menentukan pengelola koperasi, sehingga mutlak membutuhkan SDM pengelola koperasi yang kompeten.
Dalam hal unit usaha Koperasi Desa Merah Putih ini sebaiknya memiliki jenis usaha yang belum ada di desa masing-masing. Misalnya hilirisasi atau pengolahan hasil pertanian yang selama ini masih sangat minim.
Banyak yang masih bisa dikembangkan di desa agar tidak mematikan usaha yang eksisting, tetapi melengkapi ekosistem bisnis di desa.
Akhirnya, kita harus optimis, Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk mengubah wajah ekonomi desa di Indonesia. Dengan memanfaatkan potensi yang ada, mengatasi kebocoran dana desa, dan membangun kekayaan desa secara kolektif, koperasi dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Sumber dana dari dana desa untuk koperasi tidak hanya sah, tetapi juga strategis, dan dapat memperkuat pembangunan desa secara keseluruhan. Oleh karena itu, pembentukan Koperasi Merah Putih sangat penting untuk menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan. Sebuah jalan transformasi ekonomi.
Oleh : Dr. Noviardi Ferzi |Pengamat


Tinggalkan Balasan