Ia juga mengungkapkan sedang disusunnya Peraturan Kepala Daerah tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, termasuk mekanisme pemungutan Pajak Air Permukaan. Di dalamnya mengatur kewajiban pemasangan alat ukur volume air dan sanksi atas ketidakpatuhan.

Mengenai tunggakan utang di RSUD Raden Mattaher, Gubernur menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran 2024 digunakan untuk melunasi utang pembelian Bahan Habis Pakai (BHP) tahun sebelumnya. Hal ini menyebabkan keterbatasan pengadaan BHP baru, namun tidak sampai mengganggu operasional rumah sakit karena telah dilakukan langkah mitigasi.

Menjawab pertanyaan Fraksi Partai Golkar tentang perlambatan pertumbuhan ekonomi 2024, Al Haris menyatakan bahwa kontraksi sebesar 0,87 persen di sektor pertambangan dan penggalian menjadi faktor utama, karena sektor ini merupakan yang kedua terbesar kontribusinya.

Baca juga:  Peringati HTN 2025, Ratusan Petani Jambi Desak Pengesahan RUU Reforma Agraria

“Kontraksi ini disebabkan menurunnya permintaan global dan turunnya harga batubara sejak pertengahan 2023, serta penurunan kuota produksi di Jambi,” jelasnya.

Ia juga menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait lambannya penurunan kemiskinan.

“Persentase penduduk miskin Provinsi Jambi pada Maret 2024 sebesar 7,1 persen, merupakan yang terendah dalam sejarah penurunan kemiskinan di Jambi,” ungkapnya.

Gubernur menambahkan bahwa program unggulan DUMISAKE telah berkontribusi besar dalam menekan angka kemiskinan. Namun peningkatan kembali angka kemiskinan pada September 2024 dipengaruhi oleh naiknya garis kemiskinan dan turunnya daya beli masyarakat. Pemerintah Daerah akan terus mengendalikan harga komoditas pangan yang menjadi faktor utama dalam garis kemiskinan, seperti beras, daging ayam, cabai merah, dan telur ayam.

Baca juga:  Regulasi dan Penegakan Hukum dalam Tata Kelola Tambang dan Perkebunan di Jambi

Mengenai pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, Gubernur menyatakan bahwa Pemprov Jambi memiliki komitmen kuat untuk terus mengangkat guru honorer secara bertahap.

“Namun proses ini juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan regulasi pemerintah pusat,” katanya. Hingga saat ini, 3.093 guru telah diangkat, dan untuk formasi 2024, sebanyak 1.306 guru akan diangkat pada 2025.

Terakhir, terkait belum tercapainya target jalan mantap, hal ini disebabkan oleh penambahan status jalan provinsi sepanjang 151,303 kilometer pada 2023. Sebagian besar ruas jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang rusak berat.

“Hal ini menyebabkan kinerja peningkatan jalan mantap menjadi tertahan,” pungkas Al Haris. (*)