TANYAFAKTA.ID, TEBO – Meski namanya kembali mencuat dalam kasus dugaan suap RAPBD Tahun 2017-2018, Bupati Tebo Agus Rubiyanto tetap percaya diri mencalonkan diri sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi.

Saat dikonfirmasi soal pengakuan dirinya memberikan uang suap sebesar Rp1,5 miliar dalam persidangan, Agus memilih bungkam.

“No comment,” ujarnya singkat kepada TanyaFakta.id, Kamis (17/4/2025).

Padahal dalam persidangan yang dikutip dari Brito.id, Agus secara gamblang mengakui pernah menyerahkan uang tersebut kepada Dody Irawan melalui dua tahap—Rp500 juta dan Rp1 miliar—guna memuluskan aksesnya mendapatkan dua proyek senilai Rp40 miliar.

“Saya serahkan dua kali, pertama Rp500 juta, kedua Rp1 miliar di ruangan Dody,” katanya.

Baca juga:  Tepati Janji, Kerabat Maulana-Diza Pelayangan Gunduli Rambutnya Pasca Penetapan Pemenang Pilwako Jambi 2024

Menurut pengakuannya, proyek tersebut dikerjakan tanpa proses lelang, bahkan dikerjakan oleh adik kandungnya.