13. Komarudin alias Komar
14. Timbang Manurung
15. Wisnu Syahputra
16. Yanti/Ade
17. Teguh
18. Dimas
19. Husin dkk
20. Parizal
21. H. Novrial
22. Khairul
23. Teddi Hermawan
24. Ari dan Suci
Melihat kelambanan KPK dalam menindaklanjuti kasus ini, DPD KOMANDO Provinsi Jambi melalui Sekretarisnya, Carlos Sianturi, berkomitmen akan segera melaporkan nama-nama tersebut ke KPK. Tak hanya itu, KOMANDO juga akan menyurati Dewan Pengawas KPK untuk memastikan laporan ini tidak kembali mandek di tengah jalan.
“Kami menilai KPK tidak serius dalam menyelesaikan perkara ini secara menyeluruh. Jika penerima bisa dijerat, maka para pemberi juga harus diadili. Ini soal keadilan dan integritas penegakan hukum,” tegas Carlos Sianturi pada TanyaFakta.id Sabtu, (19/4/2025).
Langkah ini menjadi pengingat keras bahwa publik tidak akan diam ketika hukum dipermainkan, dan para pelaku korupsi terus berlindung di balik kebijakan yang tebang pilih. (*)


Tinggalkan Balasan