13. Komarudin alias Komar

14. Timbang Manurung

15. Wisnu Syahputra

16. Yanti/Ade

17. Teguh

18. Dimas

19. Husin dkk

20. Parizal

21. H. Novrial

22. Khairul

23. Teddi Hermawan

24. Ari dan Suci

Melihat kelambanan KPK dalam menindaklanjuti kasus ini, DPD KOMANDO Provinsi Jambi melalui Sekretarisnya, Carlos Sianturi, berkomitmen akan segera melaporkan nama-nama tersebut ke KPK. Tak hanya itu, KOMANDO juga akan menyurati Dewan Pengawas KPK untuk memastikan laporan ini tidak kembali mandek di tengah jalan.

“Kami menilai KPK tidak serius dalam menyelesaikan perkara ini secara menyeluruh. Jika penerima bisa dijerat, maka para pemberi juga harus diadili. Ini soal keadilan dan integritas penegakan hukum,” tegas Carlos Sianturi pada TanyaFakta.id Sabtu, (19/4/2025).

Baca juga:  Mengejutkan ! Ketum PDIP Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tunda Reatret Ke Magelang, Ada Apa?

Langkah ini menjadi pengingat keras bahwa publik tidak akan diam ketika hukum dipermainkan, dan para pelaku korupsi terus berlindung di balik kebijakan yang tebang pilih. (*)