TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan tunjangan perumahan serta serta tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten Merangin tahun 2023 kembali menjadi sorotan.
Kali ini, organisasi Pemuda Anti Korupsi Jambi (PAKJ) secara tegas menuding adanya praktik menyimpang dalam proses penetapan besaran tunjangan tersebut.
PAKJ mengungkap bahwa Surat Keputusan (SK) Bupati Merangin Nomor 560/Set-DPRD/2023 yang mengatur perubahan besaran tunjangan dewan diduga kuat melanggar prosedur.
Pasalnya, pengaturan tunjangan semestinya dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), bukan SK. Penggunaan SK dalam hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap mekanisme hukum dan membuka celah penyalahgunaan anggaran.
“Ini bukan sekadar kesalahan administratif. Ada indikasi kuat bahwa SK ini diterbitkan dengan sengaja untuk mengakomodasi kepentingan tertentu. Kami mencium aroma kongkalikong antara pihak eksekutif dan legislatif,” tegas Fauzan, Ketua PAKJ.

Tak hanya itu, Fauzan juga menyebut satu nama yang kini menjadi sorotan, yakni H. Mukti—mantan Penjabat (Pj) Bupati Merangin 2023—yang disebut sebagai pihak penanggung jawab atas terbitnya SK tersebut.
“Dialah yang menandatangani SK itu. Dan itu tidak bisa dianggap sepele. Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Jambi pada 2 Mei 2025, dengan laporan bernomor 38/Eks/PAKJ/V/2025,” tambah Fauzan.
PAKJ menilai terbitnya SK yang ditandatangani H. Mukti yang kini menjabat sebagai Kaban BPSDM Provinsi Jambi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.
“Negara dirugikan, publik dikhianati. Kami menuntut agar proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jika ada yang bermain dalam kasus ini, maka harus diproses hingga ke meja hijau,” pungkasnya.
Sebelumnya, mencuat juga informasi bahwa kasus ini sudah di proses di Polres Merangin.
Akan tetapi, saat TanyaFakta.id mencoba konfirmasi ke Iptu Mulyono selaku Kasat Reskrim Polres Merangin, ia memilih bungkam. (*)


Tinggalkan Balasan