TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Mahasiswa yang tergabung dalam Community College Community Driven Development (CDD) menggelar diskusi bertema sumber daya genetik di Jambi, dengan sorotan utama pada pelestarian benih padi lokal pada Selasa, (6/5/2025). Kegiatan ini menegaskan pentingnya keberadaan padi lokal sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional dan kemandirian petani.
Sebagai negara mega-biodiversity, Indonesia memiliki beragam sumber daya genetik yang bernilai tinggi. Diskusi ini menggarisbawahi bahwa pelestarian benih padi lokal baik padi ladang maupun sawah merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap kekayaan hayati yang semakin terabaikan.
Komitmen Indonesia dalam melindungi keanekaragaman hayati telah dituangkan melalui ratifikasi berbagai perjanjian internasional, seperti United Nations Convention on Biological Diversity (1992), Cartagena Protocol (2000), dan Nagoya Protocol (2011). Dalam Article 2 CBD 1992 disebutkan bahwa sumber daya genetik adalah “materi genetik yang memiliki nilai nyata atau potensial.”
Di tingkat nasional, definisi tersebut juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, yakni materi genetik yang berasal dari tumbuhan, hewan, atau mikroorganisme yang mengandung unit pewarisan sifat.
Beberapa varietas lokal seperti padi Unggan, Sani Bungin, serta Silih Bungin Halus dan Panjang dari Desa Telentam, Tabir Barat, masih dibudidayakan oleh masyarakat. Benih-benih ini tidak hanya menjaga ketahanan pangan keluarga, tetapi juga menyimpan nilai adaptif terhadap iklim dan hama.
Indah Kristiani Hutasoit, anggota CDD yang aktif dalam kegiatan pelestarian ini mengatakan bahwa pelestarian benih padi lokal sangat penting untuk mencegah kepunahan varietas asli yang merupakan warisan budaya sekaligus sumber daya genetik yang berharga.
Tinggalkan Balasan