TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hukum terhadap Guru dalam Pelaksanaan Tugas yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, pada Kamis (9/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Bappeda, Setda Provinsi Jambi, serta para kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri dari Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Tim Pengabdian FH UNJA di bawah koordinasi Dr. Hartati, S.H., M.H. selaku Ketua Tim. Adapun anggota tim terdiri dari Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., Firmansyahputra, S.H., M.H., Dimas Subekti, S.I.P., M.I.P., Dinda Syufradian Putra, S.Sos., M.Si., dan Amanda Dea Lestari, S.H., M.H.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yaitu Dinda Syufradian Putra, S.Sos., M.Si. (Anggota Tim Pengabdian Masyarakat FH UNJA), Ballisshada, S.H., M.H. (Kasubbag Penegakan HAM dan Penyuluhan Hukum Biro Hukum Provinsi Jambi), Nurhayati, S.Pd.I., M.Pd. (Kepala Seksi GTK PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi), serta Dr. Adhitya Diar, S.H., M.H. (PERADI Provinsi Jambi).
Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa perlindungan hukum terhadap guru telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum, profesi, dan keselamatan kerja, termasuk dari potensi kriminalisasi dalam menjalankan tugas kedisiplinan terhadap peserta didik.
Selain membahas aspek hukum, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya sinergi antara guru, sekolah, pemerintah, dan organisasi profesi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif. Organisasi profesi bersama Dinas Pendidikan memiliki peran strategis dalam memberikan advokasi hukum, pendampingan, serta penguatan pemahaman etika dan regulasi bagi tenaga pendidik.





Tinggalkan Balasan