TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Ratusan tenaga honorer dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Selasa pagi, (20/5/2025).

Massa mulai memadati halaman gedung sejak pukul 10.00 WIB. Mereka berasal dari berbagai sektor, seperti tenaga pendidikan, kesehatan, teknis, dan kependidikan yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam aksi tersebut, para peserta menyuarakan tuntutan terkait peningkatan kesejahteraan dan pengakuan status kerja. Mereka mendesak pemerintah untuk mempercepat pengusulan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi tenaga non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga:  Pimpin Upacara HAB Ke-79, Sekda A Ridwan Apresiasi Kementerian Agama Kota Jambi Bangun Sinergi dan Kolaborasi

Selain itu, mereka juga meminta agar pemerintah memberikan standar gaji yang layak, minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau lebih tinggi dari penghasilan yang mereka terima selama menjadi tenaga honorer.

Pantauan di lapangan menunjukkan para peserta aksi menyampaikan orasi secara bergantian dan meminta Ketua DPRD hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka. Aksi berlangsung damai, dengan peserta duduk di halaman kantor DPRD sambil membawa spanduk berisi tuntutan.

Seorang peserta aksi yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan pendapatan sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan.

Ia mengatakan banyak rekan sesama honorer harus mencari pekerjaan tambahan, seperti menjadi pengemudi ojek online, demi memenuhi kebutuhan hidup.

Baca juga:  Pastikan Situasi Aman dan Damai Pasca Unjuk Rasa Mahasiswa, Walikota Jambi Tinjau Kawasan Tugu Keris

“Kami laki-laki punya tanggung jawab besar. Gaji segitu jelas tidak cukup, apalagi kalau ingin membina rumah tangga,” ujarnya kepada wartawan.

Sekitar pukul 12.30 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib setelah melakukan dialog dengan sejumlah perwakilan DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Beberapa pejabat yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua III DPRD Samsul Riduan, Ketua Komisi I Hapis Hasbiallah, Ketua Fraksi PPP M. Mahdan, Ketua Fraksi PAN Kausari, serta perwakilan dari BKD dan BPKPD Provinsi Jambi.

Hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi akan memperjuangkan agar gaji tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan minimal sebesar Rp1 juta atau sesuai standar UMP.

Baca juga:  DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Sambut Kepulangan Gubernur Al Haris dari Akmil Magelang

Selain itu, DPRD juga akan menjadwalkan pertemuan antara Gubernur Jambi dan perwakilan honorer pada Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan pula komitmen bahwa tidak akan ada intimidasi terhadap tenaga honorer yang mengikuti aksi.

Salah satu orator aksi menutup dengan seruan agar pemerintah benar-benar memperhatikan nasib mereka.

“Kami datang dengan segala keterbatasan. Ada yang hanya membawa uang Rp10 ribu atau Rp20 ribu. Kami hanya ingin didengar dan diperhatikan,” ujarnya melalui pengeras suara. (*)