TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH., mengapresiasi Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM., atas komitmennya dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja rentan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Sudirman dalam acara Launching Akbar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kota Jambi Tahun 2025, yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (22/05/2025).
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Jambi atas penyelenggaraan Launching Akbar Jamsostek Kota Jambi Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja, yang sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Sekda Sudirman menegaskan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki peran krusial. Meskipun berbagai upaya pencegahan kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga kematian saat bekerja terus dilakukan, program ini memberikan perlindungan yang signifikan bagi pekerja maupun ahli warisnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus meningkatkan komitmen dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja di sektor informal.
“Perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas utama guna mencegah pekerja dan keluarganya jatuh miskin akibat goncangan ekonomi, kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), atau krisis ekonomi. Oleh karena itu, sinergi kita semua dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan penerimaan penghasilan, meskipun sebagian atau tidak seluruhnya,” katanya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian serius terhadap pekerja rentan. Dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025–2029, telah dirumuskan Program Jaringan Majukan Jambi (Pro Jambi). Program ini bertujuan mempercepat pengurangan ketimpangan pembangunan dan menurunkan angka kemiskinan.
Melalui subprogram Pro Jambi Tangguh, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada tenaga kerja rentan, seperti sopir angkot, ojek online dan pangkalan, penarik becak, kusir delman, serta seniman dan budayawan.
“Dengan demikian, melalui kerja sama, sinergi, dan kolaborasi yang terintegrasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan, kita akan senantiasa meningkatkan kenyamanan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi tenaga kerja di Provinsi Jambi, sebagai bagian integral dari komitmen kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM., menyampaikan bahwa terdapat 3.000 tenaga kerja rentan dan 1.316 petugas keagamaan—termasuk pemandi jenazah dan guru Madrasah Takmiliyah—yang menjadi peserta penerima bantuan dalam program ini. Total penerima manfaat hari ini berjumlah 4.316 orang.
Ia juga menginformasikan bahwa sehari sebelumnya telah dilantik 1.650 ketua RT, dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jambi.
“Seluruh ketua RT tersebut dilantik dan menerima jaminan BPJS Ketenagakerjaan secara penuh,” kata Maulana. (*)


Tinggalkan Balasan