TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Tanjung Jabung Timur. GBRK menilai bahwa Kasi Pidsus tidak mampu memindaklanjuti kasus tersebut yang menghabiskan anggaran puluhan miliar.
“Kasus Masjid Agung Tanjung Jabung Timur ini sangat mencurigakan dan merugikan negara. Kami meminta Kejati Jambi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kasi Pidsus yang menangani kasus ini,” kata Rio Jodiansyah.
GBRK menilai bahwa Kasi Pidsus tidak melakukan tindakan yang efektif dan efisien dalam menangani kasus tersebut, sehingga kasusnya tidak tuntas. GBRK juga menilai bahwa ada kemungkinan Kasi Pidsus tidak independen dan tidak melakukan tugasnya dengan profesional.
“GBRK meminta Kejati Jambi untuk melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang tepat terhadap Kasi Pidsus yang menangani kasus ini. Kami ingin kasus ini ditangani dengan serius dan transparan,” ungkap Rio.
Kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Tanjung Jabung Timur ini memang telah menjadi sorotan publik karena anggarannya yang sangat besar dan proses pembangunannya yang dinilai tidak transparan. GBRK berharap Kejati Jambi dapat menangani kasus ini dengan serius dan profesional. (*)


Tinggalkan Balasan