Aliansi Mahasiswa Jambi menyampaikan tiga poin tuntutan dalam aksi tersebut:
1. Meminta Kejati Jambi menelusuri anggaran renovasi rumah dinas DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang awalnya sebesar Rp400 juta, namun ditambah Rp2,6 miliar tanpa melalui proses Banggar.
2. Meminta Kejati Jambi memeriksa unsur pimpinan DPRD, khususnya Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penambahan anggaran tersebut.
3. Meminta Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan, melalui Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Al Haris, mencopot Zilawati dari jabatannya sebagai Ketua DPRD karena dinilai mencederai kode etik legislatif dan melanggar Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Aksi direncanakan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan titik kumpul di Kampus Universitas Jambi Telanaipura, dan dilanjutkan menuju Kantor Kejati Jambi serta Kantor DPW PAN Provinsi Jambi. (Aas)


Tinggalkan Balasan