Wiranto menegaskan bahwa tindakan perusakan dan pencurian bendera tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, bendera Merah Putih yang dikibarkan merupakan simbol harga diri dalam perjuangan melawan praktik perampasan tanah oleh perusahaan.

“Maka pada hari Sabtu, 31 Mei 2025, saya sudah melaporkan Anton bersama kawan-kawannya atas tindakan pengerusakan dan pencurian Bendera Merah Putih. Sebab, nilai Bendera Merah Putih yang kami kibarkan adalah wujud harga diri kami dalam melakukan perlawanan terhadap mafia tanah yang dibungkus dengan nama perusahaan ini,” tegasnya.

Wiranto juga berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tentu kami juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan kami, karena kami percaya Polres Tanjung Jabung Barat masih tegak lurus dengan keadilan,” tutup Wiranto. (*)

Baca juga:  Hadiri Pelantikan DPW Tani Merdeka Jambi, Walikota Maulana Dorong Pemberdayaan Petani untuk Tekan Angka Kemiskinan