TANYAFAKTA.CO, TANJABBAR – Pendamping petani penggarap, Wiranto B. Manalu, melaporkan tindakan perusakan jembatan dan pencurian bendera Merah Putih yang dilakukan oleh tiga orang satpam PT. Agrowiyana ke Polres Tanjung Jabung Barat pada Sabtu, (31/5/2025) kemarin.

Aksi perusakan dan pencurian tersebut terekam dalam video yang diambil oleh petani penggarap. Dalam rekaman terlihat tiga orang satpam perusahaan melakukan perusakan akses jalan dan mencabut Bendera Merah Putih yang dikibarkan warga.

Merespons kejadian itu, Wiranto B. Manalu merasa geram dan menilai tindakan tersebut tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian konflik lahan yang sedang berlangsung.

“Apa yang dilakukan oleh Anton bersama kawan-kawannya adalah tindakan yang tidak sejuk dalam menyelesaikan konflik ini, melainkan memperkeruh suasana. Jika PT. Agrowiyana memang ingin memperbesar masalah ini, kami tidak gentar untuk memperjelas status lahan, apakah berada di dalam atau di luar HGU. Kami yakin tuntutan kami adalah demi hak-hak petani penggarap dan berada pada jalur yang benar,” ujar Wiranto dalam wawancara.

Baca juga:  PT. Agrowiyana Melakukan Penanaman di Lahan Masyarakat, Wiranto Kami Minta Secepatnya Kosongkan

Wiranto menegaskan bahwa tindakan perusakan dan pencurian bendera tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menurutnya, bendera Merah Putih yang dikibarkan merupakan simbol harga diri dalam perjuangan melawan praktik perampasan tanah oleh perusahaan.

“Maka pada hari Sabtu, 31 Mei 2025, saya sudah melaporkan Anton bersama kawan-kawannya atas tindakan pengerusakan dan pencurian Bendera Merah Putih. Sebab, nilai Bendera Merah Putih yang kami kibarkan adalah wujud harga diri kami dalam melakukan perlawanan terhadap mafia tanah yang dibungkus dengan nama perusahaan ini,” tegasnya.

Wiranto juga berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Tentu kami juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan kami, karena kami percaya Polres Tanjung Jabung Barat masih tegak lurus dengan keadilan,” tutup Wiranto. (*)

Baca juga:  Audiensi dengan Pemprov Jambi, Kelompok Tani Imam Hasan Desak Pemprov Jambi Tuntaskan Konflik Lahan dengan PT. DAS