Dalam surat tersebut, kepala daerah diminta untuk melakukan efisiensi pada APBD TA 2025 sebagaimana pada poin (2) yaitu pemerintah daerah harus membatasi   belanja kegiatan   yang    bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar / focus  group  discussion.

Kemudian, mengurangi   belanja perjalanan dinas  sebesar 50% (lima puluh persen) untuk seluruh perangkat  daerah. Kemudian, memmbatasi  belanja honorarium  melalui  pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai standar harga satuan regional dan mengurangi belanja  yang  bersifat pendukung  dan  tidak memiliki  output  yang  terukur.

Pasca efisiensi, pada poin (4) SE tersebut, pemerintah daerah diperbolehkan untuk merealokasikan hasil efisiensi belanja ke sektor-sektor prioritas seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilitas harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, dan proritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga:  Anggota DPR RI Edi Purwanto Soroti Potongan Layanan Ojek Online yang Merugikan Pengemudi

Namun, dalam praktiknya, belanja justru membengkak di sektor yang tidak termasuk prioritas nasional.

Diketahui, total APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 naik dari APBD Tahun Anggaran 2024 yang hanya sebesar  Rp1.891.724.471.000, yang terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp558.779.746.000 (naik 2,24% dari tahun 2024)
  • Pendapatan Transfer: Rp1.332.944.725.000 (naik Rp15,7 miliar dari 2024)

Yang jadi masalah adalah, Sumarsen Purba mengungkapkan bahwa DPRD Kota Jambi tidak dilibatkan dalam penambahan alokasi anggaran ini.

“Penambahan anggaran ini kurang melibatkan peran Banggar DPRD. Pemkot Jambi terkesan diam-diam dalam proses penambahan ini. Oleh karena itu, kami akan menggelar rapat khusus untuk membahas persoalan ini pada Selasa, 10 Juni 2025 mendatang,” pungkasnya.

Baca juga:  DPRD Gelar Paripurna Dengar Pidato Wali Kota Jambi, Ini Harapan Kemas Faried Alfarelly ke Depan

Lebih lanjut, Sumarsen mengungkapkan efisiensi ini sangat berdampak pada masyarakat.

“Jangan sampai hasil efisiensi ini diperuntukkan untuk hal-hal yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Saat TanyaFakta.co mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Sekda Kota Jambi, Ridwan, Ia memilih bungkam. (Aas)