TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Rencana Pemerintah Kota Jambi untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) tanpa izin di kawasan Pasar Rakyat Talang Banjar mendapat dukungan dari DPRD Kota Jambi. Namun, relokasi tersebut diminta dilakukan secara terencana, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Pemkot Jambi dalam menata ulang kawasan pasar. Namun, ia mengingatkan agar proses relokasi tidak dilakukan secara asal-asalan.
“Prinsipnya kami mendukung upaya pemerintah kota dalam membenahi pasar. Tapi relokasi ini harus terencana dengan baik dan berkelanjutan,” kata Djokas, Senin, (9/6/2025).
Djokas juga menegaskan bahwa Pemkot Jambi perlu memastikan proses relokasi berjalan adil bagi seluruh pedagang yang terdampak.
“Para pedagang yang ditertibkan harus direlokasi dengan baik dan adil,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Jambi, Dr.dr.H. Maulana, MKM mengatakan pada relokasi ini ada sebanyak 450 pedagang akan dipindahkan ke lokasi baru di Pasar Angso Duo dan akan memberikan fasilitas gratis kepada pedagang selama enam bulan pertama.
“Ada sebanyak 450 pedagang yang tempatnya sudah disediakan di Pasar Angso Duo dan istimewanya, para pedagang akan menikmati tempat baru tersebut secara gratis selama 6 bulan,” jelasnya.
“Lapaknya kami tanggung supaya mereka pindah dulu,” kata Maulana.
Tak hanya merelokasi, Pemkot Jambi juga akan membangun median jalan dan pedestrian di sepanjang kawasan Pasar Talang Banjar hingga Payo Selincah. Maulana menyebut bahwa hal ini telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jambi karena ruas jalan tersebut merupakan jalan provinsi.
“Saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur karena memang jalan tersebut merupakan jalan provinsi,” ungkapnya.
Ia berharap kawasan tersebut dapat menjadi pusat ekonomi baru di Jambi Selatan dan Jambi Timur.
“Mulai dari Pasar Talang Banjar sampai Payo Selincah, daerah tersebut akan menjadi pusat ekonomi baru untuk Jambi Selatan dan Jambi Timur yang menyenangkan bagi masyarakat maupun anak-anak muda,” ujarnya.
Namun, Wali Kota Maulana mengakui proses relokasi tidak mudah dan berpotensi menimbulkan gesekan. Oleh karena itu, ia meminta dukungan dari aparat keamanan serta kerja sama dari masyarakat dan pedagang.
“Gesekan itu pasti akan ada ketika proses pemindahan, harapannya masyarakat juga kolaboratif supaya persoalan bahu jalan, drainase ini dapat kita tuntaskan demi Kota Jambi Bahagia,” pungkasnya.
Sesuai maklumat resmi Pemkot Jambi, Minggu, (8/6/2025) kemarin menjadi batas akhir bagi PKL tanpa izin di sepanjang Jalan Pakubowono, Jalan Orang Kayo Pingai, dan Jalan Sentot Alibasya, Kecamatan Jambi Timur, untuk membongkar sendiri lapak dagangan mereka.
Jika hingga tanggal 10 Juni 2025 masih ada lapak yang berdiri, Pemkot akan melakukan pembongkaran paksa melalui tim gabungan dari unsur pemerintah.

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk menata kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Kebijakan ini didasarkan pada beberapa Peraturan Daerah yang mengatur ketertiban umum, penataan PKL, serta pengelolaan lalu lintas dan ruang jalan.
Keberadaan lapak tanpa izin di sisi kiri dan kanan jalan dinilai mengganggu ruang publik, mengurangi fungsi jalan, serta membahayakan keselamatan lalu lintas.
Sebagai solusi, Pemkot Jambi menyiapkan dua lokasi relokasi bagi para PKL:
-
Pedagang yang sudah memiliki kios di Pasar Induk Talang Banjar dapat kembali menempati lapak masing-masing.
-
Pedagang yang belum memiliki tempat usaha akan direlokasi ke Pasar Induk Angso Duo, dengan fasilitas gratis sewa kios selama enam bulan.
Untuk mengikuti program relokasi, pedagang cukup membawa fotokopi KTP dan mendaftar ke sekretariat Pengelola Pasar Angso Duo Jambi. Informasi juga dapat diperoleh melalui petugas di lapangan, salah satunya Ipul (HRD EBN) di nomor 0836 6776 58.
Meski tegas, penertiban ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan solutif. Pemkot Jambi menegaskan bahwa penataan bukan sekadar pengosongan ruang, melainkan bagian dari transformasi kota menuju lingkungan yang lebih tertib, manusiawi, dan berkelanjutan. (Aas)


Tinggalkan Balasan