“Kami siap memback-up penuh. Penertiban ini harus disertai relokasi yang manusiawi, agar para pedagang tetap bisa berjualan di lokasi yang telah disiapkan pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa penertiban PKL di Pasar Talang Banjar merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai.

“Kawasan ini akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, dan median jalan. Ini adalah bagian dari upaya memperbaiki fasilitas publik agar kota lebih nyaman dan tertata,” ungkap Maulana.

Ia menambahkan bahwa langkah ini bukan semata soal penertiban, melainkan awal dari pembangunan ruang kota yang lebih baik.

“Penataan ini menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan manusiawi untuk semua pihak,” pungkasnya. (*)

Baca juga:  Wali Kota Jambi Sambut Delegasi Kedutaan Besar Kanada dan GHD Bahas Teknologi Smart Water Management