TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas untuk tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan ini digelar di SMKN 1 Kota Jambi, Selasa pagi (10/6/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menegaskan pentingnya upaya berkelanjutan dalam memperbaiki proses penerimaan siswa baru di Provinsi Jambi. Meski sistem saat ini dinilai cukup baik, ia menyebut masih terdapat ruang untuk perbaikan agar proses penerimaan menjadi lebih adil, transparan, dan akuntabel.
“Setiap tahun kita terus berupaya memperbaiki proses penerimaan siswa baru. Kita ingin SPMB ini berintegritas agar hasilnya berkualitas. Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan secara konsisten,” ujar Al Haris.
Gubernur juga menyoroti pentingnya koordinasi antara sekolah dan masyarakat dalam proses pendaftaran siswa. Ia mendorong agar semua anak didaftarkan ke berbagai sekolah untuk memperluas peluang diterima, serta menegaskan penolakannya terhadap praktik “titipan” yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam pendidikan.
“Kita harus pastikan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang tidak bersekolah. Jika ada anak yang tinggal dekat dengan sekolah, saya minta tolong agar mereka diterima,” tegasnya.
Al Haris juga mengingatkan para orang tua agar tidak memaksakan anak masuk ke sekolah unggulan jika kemampuan akademik anak belum mencukupi.
“Memaksakan anak ke sekolah dengan standar tinggi, padahal kemampuannya belum cukup, itu sama saja menyiksa mereka,” katanya.
Isi Komitmen Bersama SPMB Berintegritas:
- Memastikan pelaksanaan SPMB yang berintegritas dengan mengutamakan prinsip objektif, transparan, akuntabel, bermartabat dan tanpa diskriminasi.
- Memastikan pelaksanaan SPMB berbasis teknologi informasi yang bersih dan berkualitas, tepat waktu, bebas pungutan liar dan gratifikasi.
- Memastikan pelaksanaan SPMB berjalan kondusif, aman dan tertib, bebas intervensi yang menimbulkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan peraturan dan kode etik.
Penandatanganan komitmen ini menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang bersih, jujur, dan berpihak pada kepentingan pendidikan masyarakat. (*)


Tinggalkan Balasan