TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan 1.451 hakim Mahkamah Agung di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/06/2025). Para hakim tersebut merupakan lulusan Program Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Calon Hakim, sebuah inisiatif strategis yang menandai komitmen negara terhadap reformasi sistem peradilan.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung. Selanjutnya, pengukuhan hakim dilakukan secara simbolis dengan penyerahan Keputusan Presiden kepada 40 orang perwakilan hakim oleh Presiden Prabowo.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas undangan untuk menghadiri pengukuhan tersebut. Ia menegaskan pentingnya dukungan terhadap lembaga-lembaga kehakiman seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial sebagai bagian dari upaya membangun negara hukum yang kokoh. Presiden juga mengingatkan para hakim untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga:  Kopdes Merah Putih Jalan Transformasi Ekonomi Desa

“Anda adalah benteng terakhir peradilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap pada hakim-hakim yang adil. Orang kuat, orang yang punya uang banyak, dia bisa berbuat, dia bisa punya tim hukum yang kuat. Tapi orang kecil hanya bergantung pada hakim yang adil, hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa diberi, hakim yang cinta rakyat. Keadilan Indonesia berada di tangan hakim,” ujar Presiden Prabowo.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) Bambang Hery Mulyono dalam laporannya menyampaikan bahwa program diklat ini dirancang tidak hanya untuk mencetak hakim yang kompeten secara hukum, tetapi juga berintegritas tinggi.

Baca juga:  Wakapolda Jambi Pimpin Penanaman Bibit Jagung dengan Alat Modern Perdana di Muaro Jambi