TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Pengumuman ini disampaikan saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/06/2025).
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.
Presiden menjelaskan bahwa angka kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim di golongan paling junior. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh hakim akan merasakan peningkatan gaji secara signifikan.
Tinggalkan Balasan