TANYAFAKTA.CO, HUMBAHAS – Sebanyak enam fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Humbahas Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Humbahas yang digelar Kamis, (12/6/2025) sore.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora dan dihadiri oleh Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora, Wakapolres Humbahas Kompol Muslim Amin, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kasi Datun Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung, para anggota DPRD, pimpinan OPD, dan berbagai komponen masyarakat.

Sebelum penyampaian pandangan umum, Ketua DPRD Parulian Simamora terlebih dahulu menanyakan nama-nama juru bicara dari masing-masing fraksi.

Baca juga:  Kapolda Jambi Kunjungi Polres Tanjab Barat, Resmikan Klinik dan Asrama Baru

Pandangan umum diawali oleh Fraksi Golkar Solidaritas yang disampaikan oleh Antonius P. Simamora, ST, kemudian Fraksi Hanura oleh Hartono Lumban Gaol, Fraksi NasDem oleh Gerhana Tumanggor, Fraksi Persatuan Indonesia oleh Lam Marganda Silaban, Fraksi Gerindra oleh Andreas Yudhistira Simamora, dan terakhir Fraksi Gabungan oleh Jamonang Nababan.

Setiap fraksi memberikan apresiasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2024 yang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemerintah Kabupaten Humbahas dinilai telah berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan tertib administrasi dan melakukan perbaikan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak sembilan kali berturut-turut sejak tahun 2016.

Baca juga:  Didukung PTPN, Aspek-PIR Sumut Gelar Gowes Bareng untuk Kampanyekan Sawit Baik

Fraksi Golkar Solidaritas menilai bahwa opini WTP menunjukkan sistem pengelolaan keuangan daerah berada dalam jalur yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. Realisasi pendapatan daerah sebesar 97,34% dari target dianggap mencerminkan kemampuan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan, meskipun mengalami sedikit penurunan sebesar 0,38% dibanding tahun 2023. Realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah yang mencapai 98,46% menunjukkan koordinasi yang baik antar pemerintah daerah, pusat, dan provinsi. Dana transfer ke desa melalui alokasi dana desa dan dana desa juga terealisasi 100%, yang menunjukkan komitmen dalam memperkuat pembangunan desa.

Namun, Fraksi Golkar Solidaritas juga menyoroti bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp82.853.322.600 hanya terealisasi Rp70.800.981.508,63 atau 85,45%. Selain itu, anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp1.233.250.000 hanya terealisasi Rp437.000.000 atau 35,43%, menunjukkan bahwa lebih dari 64% anggaran tidak terserap. Fraksi ini juga menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp32.134.112.123,61 yang sebagian besar berasal dari dana transfer pusat, seperti tunjangan profesi guru lebih dari Rp12 miliar, dana alokasi umum lebih dari Rp7 miliar, dan sisa dari dana BOS, DAK Nonfisik, bantuan operasional kesehatan, serta dana lainnya.

Baca juga:  Sungai Tercemar: Limbah B3 dari Pabrik Kelapa Sawit PT. IIS Diduga Jadi Penyebab Utama