TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan Nota Pengantar tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (25/7/2025) malam. Ketiga Ranperda tersebut meliputi: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025–2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam pidatonya, Gubernur Al Haris menjabarkan visi yang hendak dicapai, yaitu Jambi Mantap, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan Tahun 2029, dengan mengharap ridho Allah SWT. Visi ini akan diwujudkan melalui tiga misi utama.

Baca juga:  Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Kabupaten Tebo

Misi pertama adalah pemantapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, dengan sasaran birokrasi yang transparan, responsif, berintegritas, dan berbasis digital. Misi kedua, yakni peningkatan daya saing daerah dan produktivitas di sektor pertanian, perdagangan, industri, dan pariwisata, mencakup lima sasaran strategis: peningkatan infrastruktur dan konektivitas; realisasi transformasi digital; transformasi ekonomi; peningkatan produktivitas sektor unggulan; serta penciptaan ekosistem inovasi.

Sementara itu, misi ketiga berfokus pada keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sasaran misi ini antara lain peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kesenjangan pendapatan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, optimalisasi pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan, serta peningkatan derajat kesehatan, pendidikan, kebudayaan, dan pengarusutamaan gender.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Temui AHY Bahas Persoalan Infrastruktur di Jambi

Gubernur Al Haris juga memaparkan lima pilar Pro Jambi yang menjadi quick wins atau program percepatan yang dijalankan oleh perangkat daerah dan melalui bantuan keuangan untuk kewenangan di luar pemerintah provinsi. Program ini bertujuan mengurangi ketimpangan pembangunan dan menurunkan angka kemiskinan.

“Menu pertama adalah Pro Jambi Cerdas, yang mencakup bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK dari keluarga kurang mampu, beasiswa S1, S2, dan S3 untuk umum, serta pendidikan vokasi melalui kemitraan dengan lembaga dan dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri,” ujar Al Haris.

“Menu kedua adalah Pro Jambi Sehat, yang meliputi subsidi BPJS Kesehatan bagi keluarga miskin, bantuan gizi bagi ibu hamil, balita, dan remaja, serta gerakan masyarakat hidup sehat,” lanjutnya.

Baca juga:  Walikota Maulana Resmi Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Kota Jambi

Sementara itu, Pro Jambi Tangguh mencakup berbagai intervensi sosial dan ekonomi, mulai dari program bedah rumah, bantuan modal bagi UMKM, hingga penyediaan sarana-prasarana sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Program ini juga memberikan dukungan untuk lembaga adat, peningkatan keterampilan generasi muda, penyelenggaraan job fair, serta perlindungan tenaga kerja rentan dan kredit berbunga ringan.

Adapun Pro Jambi Responsif diarahkan untuk mendukung kelompok rentan dan layanan publik. “Menu ini mencakup bantuan bagi penyandang disabilitas, anak terlantar, lansia, dan tuna sosial; insentif untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas; pembentukan Desa BERSINAR (Bersih Narkoba); serta saluran Lapor Wak DUL untuk menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.