Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya komitmen terhadap program Wajib Belajar 13 Tahun yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Kota Jambi. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari panitia SPMB, instansi terkait, hingga masyarakat umum, untuk ikut mengawasi jalannya proses seleksi secara kolektif.

“Mari kita awasi bersama. Jangan ada yang bermain-main dengan masa depan pendidikan anak-anak kita. Ini soal keadilan dan hak setiap pelajar,” ujar Maulana.

Sebagai bentuk keterbukaan, Pemerintah Kota Jambi juga telah membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan jika ditemukan praktik pelanggaran selama proses SPMB berlangsung. Semua laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Baca juga:  Kampung Bahagia, Walikota Jambi Luncurkan Jamsostek Akbar Bagi 3000 Pekerja Rentan

Dengan langkah tegas ini, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya dalam menjamin akses pendidikan yang bersih, transparan, dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dalam pelayanan publik. (*)