Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa hanya pegawai non-ASN yang diangkat sebelum 31 Oktober 2023 yang dapat menerima SK, sementara sisanya harus menunggu dan tetap meningkatkan kinerja. “Anak-anak perlu bersyukur karena telah diberikan SK pada hari ini, tapi pengangkatan sebelum tanggal 31 Oktober 2023 tidak diberikan, malah dirumahkan dan seterusnya diberikan SK, untuk itu perlu terus meningkatkan kinerja, persiapkan dan laksanakan semua program kerja dan seluruh rangkaian kegiatannya dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memedomani aturan dan ketentuan yang berlaku, sebab Pemerintah Provinsi Jambi masih tergantung dengan dana transfer dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya daya saing antarprovinsi dalam peningkatan kinerja dan profesionalisme ASN. “Mendisiplinkan diri sendiri itu berakar dan berawal dari syukur kita, kita bersyukur atas kehidupan dengan segala suka dukanya, bersyukur atas pekerjaan kita, yang selanjutnya menjadikan kita berpikir dan bertindak untuk mencintai pekerjaan dan disiplin dengan pekerjaan kita, dengan keinginan dan harapan menggapai hasil yang terbaik,” tutur Gubernur Al Haris.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Dukung Pembinaan Atlet Muda Lewat Piala Soeratin

Ia kembali menegaskan bahwa nasionalisme dan disiplin adalah pondasi dasar kemajuan suatu bangsa. “Nasionalisme dan disiplin sangat penting, dimanapun, disiplin merupakan kunci untuk meraih sukses. Tidak ada negara yang maju di dunia tanpa dibarengi dengan disiplin dan etos kerja yang tinggi, baik dalam pemerintahan maupun di dunia usaha/swasta,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh penerima SK untuk bekerja secara kolaboratif dan meninggalkan pola kerja sektoral. “Mari bekerja secara tim, tidak parsial, tidak hanya sektoral. Hilangkan ego sektoral, bekerjalah secara tim, kerja sinergi dan kolaborasi,” pungkasnya. (*)