TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menekankan pentingnya penguatan rasa nasionalisme dan kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menjadi inspektur upacara pada kegiatan Peningkatan Rasa Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara/Anggota KORPRI serta penyerahan 2.000 Surat Keputusan (SK) kepada tenaga non-ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (17/6/2025).

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut di pertengahan tahun 2025. “Alhamdulillah kita pada hari ini bisa memberikan SK kepada pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Dengan diterimanya SK ini artinya sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk bekerja lebih giat dan disiplin lagi,” ucap Gubernur.

Baca juga:  Al Haris Lantik Puluhan Pejabat Eselon III, Eselon IV dan Pejabat Fungsional

Gubernur menekankan bahwa disiplin merupakan kunci utama dalam meraih keberhasilan, tidak hanya dalam pemerintahan, namun juga di sektor lainnya. “Kita perlu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta membangun citra positif pemerintah. ASN yang memiliki nasionalisme dan kedisiplinan tinggi akan membangun citra positif pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari penataan kepegawaian, seiring dengan kebijakan pemerintah yang sejak Oktober 2023 melarang penerimaan honorer baru. “Pentingnya SK untuk mereka, antara lain supaya seragam dan memiliki kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas. Bagi mereka yang sudah lama bertugas dan memiliki prestasi, akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu. Pegawai yang telah dilantik dapat bekerja dengan semaksimal mungkin dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan,” jelasnya.

Baca juga:  Pastikan Situasi Aman dan Damai Pasca Unjuk Rasa Mahasiswa, Walikota Jambi Tinjau Kawasan Tugu Keris

Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa hanya pegawai non-ASN yang diangkat sebelum 31 Oktober 2023 yang dapat menerima SK, sementara sisanya harus menunggu dan tetap meningkatkan kinerja. “Anak-anak perlu bersyukur karena telah diberikan SK pada hari ini, tapi pengangkatan sebelum tanggal 31 Oktober 2023 tidak diberikan, malah dirumahkan dan seterusnya diberikan SK, untuk itu perlu terus meningkatkan kinerja, persiapkan dan laksanakan semua program kerja dan seluruh rangkaian kegiatannya dengan sebaik-baiknya, dengan tetap memedomani aturan dan ketentuan yang berlaku, sebab Pemerintah Provinsi Jambi masih tergantung dengan dana transfer dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya daya saing antarprovinsi dalam peningkatan kinerja dan profesionalisme ASN. “Mendisiplinkan diri sendiri itu berakar dan berawal dari syukur kita, kita bersyukur atas kehidupan dengan segala suka dukanya, bersyukur atas pekerjaan kita, yang selanjutnya menjadikan kita berpikir dan bertindak untuk mencintai pekerjaan dan disiplin dengan pekerjaan kita, dengan keinginan dan harapan menggapai hasil yang terbaik,” tutur Gubernur Al Haris.

Baca juga:  Safari Subuh di Bangko: Gubernur Jambi Ingatkan Bahaya Media Sosial dan Pinjol

Ia kembali menegaskan bahwa nasionalisme dan disiplin adalah pondasi dasar kemajuan suatu bangsa. “Nasionalisme dan disiplin sangat penting, dimanapun, disiplin merupakan kunci untuk meraih sukses. Tidak ada negara yang maju di dunia tanpa dibarengi dengan disiplin dan etos kerja yang tinggi, baik dalam pemerintahan maupun di dunia usaha/swasta,” tambahnya.

Di akhir arahannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh penerima SK untuk bekerja secara kolaboratif dan meninggalkan pola kerja sektoral. “Mari bekerja secara tim, tidak parsial, tidak hanya sektoral. Hilangkan ego sektoral, bekerjalah secara tim, kerja sinergi dan kolaborasi,” pungkasnya. (*)