Fadhil yang juga merupakan Pengurus BEM Nusantara Jambi daerah Kerinci dan Sunga Penuh tersebut juga menyoroti stagnasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kerinci yang bertahan di angka Rp58 miliar. Padahal, daerah ini memiliki kekayaan sumber daya alam yang signifikan.

Fenomena tersebut mencerminkan belum optimalnya pengelolaan potensi lokal, baik dari aspek sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM).

Sebagai bagian dari respon masyarakat sipil, Koordinator Aliansi BEM Nusantara Jambi Kerinci-Sungai Penuh mengajukan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kabupaten Kerinci, antara lain:

1. Mempublikasikan dokumen rancangan perubahan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2025 sebelum difinalisasi, melalui media resmi pemerintah dan media publik.

2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap belanja seremonial, perjalanan dinas luar daerah, dan proyek-proyek yang dinilai tidak mendesak.

Baca juga:  Rem Sosial Menjaga Investasi: Merajut Kondusivitas atas Fenomena Demo Anarkis di Jambi

3. Menyediakan informasi terbuka terkait pagu anggaran dan perubahannya untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

4. Membuka seluruh proses pembahasan anggaran di DPRD kepada publik, melalui siaran langsung (live streaming) atau publikasi laporan harian.

Apabila tuntutan ini diabaikan, pergerakan kolektif lanjutan akan menjadi pilihan logis bagi masyarakat sipil dalam memperjuangkan akuntabilitas penganggaran publik.

“Kami tidak menolak perubahan KUA–PPAS. Yang kami dorong adalah kejelasan: apakah perubahan ini akan menjawab kebutuhan riil masyarakat atau tidak. Sebab publik memiliki hak konstitusional untuk mengetahui, memberi masukan, dan mengawal kebijakan anggaran,” tutup Fadhil. (*)