-
Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Tenaga Kerja
-
Perwal No. 46 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial di Kota Jambi
Sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga kerja, Pemkot Jambi juga menjalankan beberapa program unggulan:
-
BALIKAT (Balai Latihan Kerja Tematik): Meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan dunia kerja.
-
BANK HARKAT (Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat): Mendorong terciptanya ekosistem UMKM yang berkelanjutan.
-
RUMEL (Ruang Milenial): Mewadahi generasi muda untuk berkembang sebagai pribadi kreatif dan berdaya saing.
Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan nasional yang diberikan kepada daerah, badan usaha, dan UKM yang dinilai berhasil mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada pekerja, Kota Jambi diharapkan dapat menjadi wakil Provinsi Jambi untuk Paritrana Award tingkat nasional.
Dalam sesi wawancara bersama tim penilai, Wali Kota turut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, M. Jaelani Plt. Kepala Disnakerkop dan UKM Kota Jambi, Moncar Widaryanto dan Perwakilan BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini. (*)
Tinggalkan Balasan