TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menggelar ajang Paritrana Award Tahun 2025, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai aktif mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tahun ini, tiga daerah berhasil masuk dalam tiga besar Paritrana Award tingkat Provinsi Jambi, yakni:
-
Pemerintah Kota Jambi
-
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
-
Pemerintah Kabupaten Sarolangun
Ketiganya lolos ke tahapan wawancara, yang menjadi bagian dari penilaian akhir oleh tim independen yang terdiri dari unsur Dinas Terkait, Akademisi, Pakar Ketenagakerjaan, Praktisi Hukum, serta diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman.
Sebagai salah satu finalis, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memaparkan secara langsung berbagai kebijakan dan inovasi yang telah dilakukan Pemkot Jambi dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi masyarakat. Pemaparan berlangsung pada Selasa (24/6/2025) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.
“Seperti melalui Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025, kita telah menjamin 3.000 pekerja rentan seperti tukang ojek, tukang bakso, cilok dan lainnya. Termasuk memfasilitasi 1.316 petugas keagamaan,” ujar Maulana kepada tim penilai.
Wali Kota Maulana menyebut bahwa manfaat program jaminan sosial tersebut sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya keluarga para penerima yang memperoleh jaminan kematian dan beasiswa pendidikan.
“Ketua RT pun kita fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan. Banyak keluarga sudah merasakan manfaatnya, mulai dari beasiswa sampai jaminan kematian,” jelasnya.
Wali Kota menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi Kota Jambi Bahagia, dengan fokus pada perlindungan sosial, pemerataan kesejahteraan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Ini program unggulan kami untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan Kampung Bahagia dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Maulana juga memaparkan terobosan Pemkot Jambi dalam mendorong partisipasi kepesertaan melalui kolaborasi dengan komunitas pekerja lepas dan asosiasi pedagang.
Langkah ini didukung dengan regulasi seperti:
-
Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan Tenaga Kerja
-
Perwal No. 46 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial di Kota Jambi
Sebagai upaya peningkatan kualitas tenaga kerja, Pemkot Jambi juga menjalankan beberapa program unggulan:
-
BALIKAT (Balai Latihan Kerja Tematik): Meningkatkan keterampilan tenaga kerja sesuai kebutuhan dunia kerja.
-
BANK HARKAT (Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat): Mendorong terciptanya ekosistem UMKM yang berkelanjutan.
-
RUMEL (Ruang Milenial): Mewadahi generasi muda untuk berkembang sebagai pribadi kreatif dan berdaya saing.
Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan nasional yang diberikan kepada daerah, badan usaha, dan UKM yang dinilai berhasil mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada pekerja, Kota Jambi diharapkan dapat menjadi wakil Provinsi Jambi untuk Paritrana Award tingkat nasional.
Dalam sesi wawancara bersama tim penilai, Wali Kota turut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, M. Jaelani Plt. Kepala Disnakerkop dan UKM Kota Jambi, Moncar Widaryanto dan Perwakilan BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini. (*)


Tinggalkan Balasan