Polda Jambi melalui perwakilannya, Brigpol Andi Kusuma, S.H., menyatakan telah menerima laporan dari mahasiswa dan memastikan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Setiap laporan yang masuk akan kami proses dan tindaklanjuti. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dan bukti yang disampaikan,” ujarnya.

Mahasiswa menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini dan siap memberikan informasi tambahan jika dibutuhkan oleh penyidik. Mereka menekankan pentingnya ketegasan aparat hukum dalam menghentikan aktivitas illegal drilling dan PETI yang telah lama berlangsung di berbagai wilayah di Jambi dan menimbulkan kerugian ekologis serta ekonomi. (*)

 

Baca juga:  Polda Jambi Gelar FGD Bersama BEM dan Organisasi Mahasiswa, Ini Tema yang Dibahas