TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Provinsi Jambi secara resmi melaporkan dugaan praktik illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) beserta para aktor yang terlibat kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Rabu (25/6/2025).
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dalam mendorong penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan yang telah lama merusak ekosistem di Provinsi Jambi. Berbeda dari aksi sebelumnya yang bersifat orasi, kali ini perwakilan BEM datang dengan membawa dokumen-dokumen pendukung.
“Kami datang hari ini untuk melengkapi tuntutan kami dengan laporan resmi. Kami membawa beberapa data awal dan informasi yang kami kumpulkan di lapangan terkait lokasi illegal drilling dan PETI, serta dugaan nama-nama yang terlibat,” ujar Koordinator Aliansi BEM Jambi, Agus, usai menyerahkan laporan kepada pihak Ditreskrimsus Polda Jambi.
Ia menambahkan bahwa laporan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan awal bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
“Kami berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi Polda Jambi untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, termasuk para pemodal dan beking di balik praktik ilegal ini,” tambah Agus.
Polda Jambi melalui perwakilannya, Brigpol Andi Kusuma, S.H., menyatakan telah menerima laporan dari mahasiswa dan memastikan akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Setiap laporan yang masuk akan kami proses dan tindaklanjuti. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan informasi dan bukti yang disampaikan,” ujarnya.
Mahasiswa menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini dan siap memberikan informasi tambahan jika dibutuhkan oleh penyidik. Mereka menekankan pentingnya ketegasan aparat hukum dalam menghentikan aktivitas illegal drilling dan PETI yang telah lama berlangsung di berbagai wilayah di Jambi dan menimbulkan kerugian ekologis serta ekonomi. (*)


Tinggalkan Balasan