Ia menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dilindungi, bukan dibungkam.

“Aparat keamanan seharusnya mengayomi dan melindungi, bukan malah menjadi alat untuk membungkam suara rakyat. Tindakan represif ini jelas melanggar hak asasi manusia dan mencoreng citra kepolisian sebagai pengayom masyarakat,” imbuhnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan tuntutan keadilan, BEM SI mendesak Kapolda Jambi untuk mengundurkan diri dari jabatannya serta mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Mereka juga meminta agar oknum aparat yang terbukti melakukan kekerasan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan hukum.

“Kami tidak akan diam melihat penindasan semacam ini. BEM SI bersama seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat sipil akan terus mengawal dan menuntut keadilan bagi para korban. Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak takut menyuarakan kebenaran,” tegas Agus.

Baca juga:  HUT Bhayangkara Ke 79, Polda Jambi Gelar Lomba Konten Kreatif dengan Total Hadiah Ratusan Juta

Dalam aksi tersebut, massa demonstran menyuarakan sejumlah isu penting yang terjadi di Provinsi Jambi, di antaranya menuntut transparansi anggaran pemerintah provinsi, kejelasan proyek multiyears, penanganan persoalan lingkungan hidup, penyelesaian darurat korupsi, percepatan pembangunan jalan khusus batu bara, dan penyelesaian permasalahan di RSUD Raden Mattaher.

“Bukan diterima dengan baik aspirasi kawan-kawan mahasiswa, malah mendapatkan tindak represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kami akan kembali datangi markas Polda Jambi untuk menegakkan keadilan atas tindakan represif ini, yang merupakan kemunduran demokrasi,” pungkas Agus. (*)