TANYAFAKTA.CO, SAROLANGUN – Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, S.E., menghadiri kegiatan Pra Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Tahun 2025, yang digelar di Ruang Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Kamis (26/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Gerry mewakili Bupati Sarolangun selaku Ketua Tim Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (TP3S) Kabupaten Sarolangun. Ia memaparkan secara komprehensif langkah-langkah yang telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang berhasil menurunkan angka prevalensi stunting secara signifikan menjadi 6,6% pada tahun 2024.

“Penurunan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh pihak melalui pendekatan kolaboratif, baik intervensi spesifik maupun sensitif yang dilakukan secara terintegrasi,” tegas Gerry.

Turut mendampingi Wabup dalam kegiatan ini, jajaran TP3S Kabupaten Sarolangun yang terdiri dari Kepala DPPKB Jufri, S.E., Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan BPKAD, TP PKK, serta perwakilan dari OPD lintas sektor seperti Dinas PMPTSP, Dinas LH, DP3A, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas TPHP, Dinas Perikanan, Dinas PMD, Dinas PUPR, Diskominfo, Kabag Forkopim, camat, dan sejumlah pejabat teknis terkait.

Baca juga:  Wabup Sarolangun Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-117

Dalam paparannya, Wabup Gerry menyampaikan bahwa delapan aksi konvergensi penanganan stunting telah dilaksanakan secara optimal di Sarolangun, meliputi:

  1. Analisis Situasi dan Penetapan Lokasi Fokus: Penetapan 16 desa di 6 kecamatan sebagai lokasi fokus penanganan stunting melalui SK Bupati Sarolangun No. 132/Bappeda/2024.

  2. Penyusunan Rencana Kegiatan Terintegrasi: Melalui rembuk stunting di tingkat desa dan kecamatan dengan melibatkan OPD lintas sektor.

  3. Rembuk Stunting: Digelar di seluruh kecamatan dan desa sebagai forum koordinasi dan komitmen bersama.

  4. Peraturan dan Regulasi: Telah diterbitkan Perbup No. 26 Tahun 2023 sebagai dasar hukum percepatan penanganan stunting.

  5. Pembinaan Kelembagaan: Pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh wilayah kabupaten.

  6. Sistem Manajemen Data: Integrasi berbagai sumber data untuk intervensi berbasis bukti.

  7. Pengukuran dan Publikasi Stunting: Dilakukan secara berkala untuk memantau progres penurunan stunting.

  8. Review dan Evaluasi Kinerja Tahunan: Dilakukan evaluasi dan tindak lanjut atas rekomendasi dari provinsi.

Baca juga:  Ombudsman Jambi Perkuat Pengawasan Program Kampung Bahagia, Dorong Transparansi di 67 RT Kota Jambi

Selain itu, Pemkab Sarolangun juga menghadirkan sejumlah inovasi lokal dalam percepatan penurunan stunting, antara lain:

  • Penetapan Desa Bebas Stunting di setiap kecamatan.

  • Produk olahan lokal seperti Siomay/Cookies Selam berbahan dasar ikan seluang dan ikan lambak, serta Puding Bumali dari daun labu kuning dan daun mali-mali.

  • Pembentukan Balai Remaja Cegah Stunting (Baja Ceting) di desa dan kecamatan.

  • Pemilihan Remaja Desa Peduli Stunting (Reli Stunting).

  • Program Jumet Drama (Jumat Minum Tablet Tambah Darah Bersama).

Wabup Gerry menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja sama lintas sektor dan dukungan masyarakat, target nasional prevalensi stunting dapat dicapai, bahkan Sarolangun menargetkan zero stunting dalam waktu dekat.

“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat antar perangkat daerah dan masyarakat, Sarolangun dapat menjadi contoh dalam penanganan stunting yang terukur dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca juga:  Walikota Maulana Resmi Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Kota Jambi

Kegiatan pra-penilaian ini menjadi forum strategis dalam mengevaluasi kinerja intervensi stunting kabupaten/kota se-Provinsi Jambi sebelum tahap penilaian nasional oleh pemerintah pusat. (*)