TANYAFAKTA.CO, TEBO – Polres Tebo bergerak cepat mengamankan dua tokoh masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) asal Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, yaitu Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan, menyusul perselisihan yang melibatkan kelompok SAD dari wilayah Bangko.

Konflik dipicu oleh ketidaksepakatan perjanjian pernikahan antara dua anggota SAD, yakni Anggita Sinaga dan Romi, yang berujung pada insiden kekerasan pada Sabtu (28/6/2025), sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Muara Bungo–Bathin II, Kabupaten Bungo.

Akibat insiden tersebut, Tumenggung Hasan mengalami luka di bagian kaki dan bersama Tumenggung Buyung segera mencari perlindungan ke Mapolres Tebo.

Kapolres Tebo, AKBP Tri Yanto, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa jajarannya langsung mengambil tindakan cepat dan terukur untuk menghindari eskalasi konflik. Kedua tokoh adat kini diamankan di Mapolres Tebo demi keselamatan mereka.

Baca juga:  Idul Adha, Kapolda Jambi Bagikan Hewan Kurban Kepada Masyarakat

“Personel kami dari Dokes Polres Tebo juga telah memberikan pertolongan medis awal, dan saat ini Tumenggung Hasan menjalani perawatan lanjutan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin, Kabupaten Tebo,” ujar AKBP Tri Yanto.

Selain pengamanan fisik, dukungan psikososial turut diberikan oleh pendamping dari Organisasi Rakyat untuk Integrasi Komunitas (Orik) Kabupaten Tebo. Pendampingan ini diberikan selama masa perlindungan tokoh adat berlangsung di Mapolres Tebo.

Dalam rangka pencegahan konflik lanjutan, koordinasi lintas wilayah dilakukan antara Intelkam Polres Tebo, Polres Bungo, dan Polres Merangin, mengingat lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Polres Bungo.

Upaya preventif juga dilakukan dengan mengajak Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial Kabupaten Tebo membentuk tim terpadu bersama Pemerintah Kabupaten Bungo, guna menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bermartabat.

Baca juga:  Kapolresta Jambi dan Ketua Bhayangkari Serahkan Hadiah Lomba Anak HUT ke-80 RI di TK Kemala Bhayangkari 30

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen melindungi seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas adat seperti SAD.

“Polisi hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat seperti Suku Anak Dalam. Pendekatan humanis dan kultural menjadi prioritas kami dalam menangani setiap permasalahan,” tegas Irjen Krisno.

Kapolda juga mengapresiasi langkah cepat Polres Tebo, serta menekankan pentingnya pengawalan aman dan bermartabat saat rombongan SAD Tebo kembali ke pemukiman mereka.

“Situasi saat ini terkendali, dan kita akan terus melakukan monitoring untuk mencegah konflik susulan. Kami akan memastikan bahwa pendekatan penyelesaian dilakukan secara damai, berkeadilan, dan menghormati nilai-nilai budaya lokal,” tambahnya.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala untuk Pejabat Utama

Polsek Sumay kini disiagakan untuk menjaga keamanan di kawasan pemukiman SAD Tebo, dengan harapan ketegangan dapat mereda dan stabilitas sosial dapat segera pulih. (*)