TANYAFAKTA.CO, SAROLANGUN – Mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun menggelar Apel Gabungan Siaga Darurat Karhutla Tahun 2025, Rabu (2/7/2025) pagi. Apel berlangsung di Lapangan Gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun, dan dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0420/Sarko, Letkol Inf Suyono, S.Sos.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan lintas instansi, di antaranya Pj. Sekretaris Daerah Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si, mewakili Bupati Sarolangun H. Hurmin, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kodim 0420/Sarko, Kementerian Agama, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Turut hadir pula personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, PMI, Manggala Agni, serta elemen pendukung lainnya.
Dalam apel tersebut, dilakukan pemeriksaan kesiapan personel dan peralatan Satgas Karhutla. Selain itu, dilakukan penyematan tanda Satya Tugas Siaga Karhutla kepada sejumlah perwakilan personel.
Dalam amanatnya, Letkol Inf Suyono menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret untuk memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi ancaman Karhutla di wilayah Sarolangun.
“Prediksi dari BMKG menunjukkan musim kemarau akan mencapai puncaknya pada Juni hingga Agustus 2025. Oleh karena itu, seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan sejak dini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan ekosistem, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, dan berpotensi memicu konflik sosial. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, perusahaan, hingga masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganannya.
“Semua stakeholder, termasuk kepala OPD, camat, kades, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas, harus bergerak aktif. Sosialisasikan bahaya dan sanksi hukum Karhutla, manfaatkan teknologi pemantauan hotspot, dan tegakkan hukum bagi pelanggar pembakaran lahan,” tegasnya.
Sebagai penutup kegiatan, Satgas Karhutla Kabupaten Sarolangun menggelar simulasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Simulasi ini menjadi bentuk kesiapan teknis dan taktis dalam menghadapi situasi darurat yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Apel ini menjadi pengingat bahwa penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab sektor kehutanan semata, melainkan tanggung jawab bersama untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat secara menyeluruh.(*)


Tinggalkan Balasan