Harryanto juga menyayangkan tindakan H yang menurutnya dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dahulu.

“Beberapa hari setelah kami sempat bertemu, tiba-tiba dia kirim pesan WhatsApp dan memberitahukan bahwa saya sudah dilaporkan ke Polda. Padahal, kami sudah terbuka memberikan ruang klarifikasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak H maupun dari kepolisian terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak Info Kabar Jambi menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. (*)

Baca juga:  Polda Jambi Sita Narkoba Senilai Rp166 Miliar, 809 Kasus Diungkap Sepanjang 2024