Pihaknya juga mendorong pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera melakukan penutupan semua tempat hiburan malam tersebut.

“Kami sudah menunggu tindakan tegas  sejak 2023 lalu ketika melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan kafe remang-remang di Tapanuli Utara.

Di lain sisi, DPC GMNI Taput menaruh kekecewaan terhadap pemkab Tapanuli Utara yang mana beberapa waktu lalu sempat melakukan penutupan terhadap salah satu kafe/tempat hiburan malam namun tidak berselang lama kembali beroperasi seakan tidak ada masalah.

Sebagaimana diketahui, ada banyak hiburan malam di Tapanuli Utara, seperti Cafe New Amor, Warung Tiktok, Rumah Kaca, Dom, dan yang lain

Ketua DPC GMNI Taput mengajak seluruh elemen masyarakat baik itu ORMAS, OKP dan lainnya untuk bersama-sama mendukung dan mengawal langkah positif yang sudah dilakukan ini.

Baca juga:  Beragam Apresiasi Pada HUT Ke-53 KORPRI Di Kota Jambi ; Diskominfo Borong Penghargaan

“Apabila langkah preventif tidak segera dilakukan oleh pemkab Taput, maka dalam waktu dekat DPC GMNI Tapanuli Utara akan melakukan aksi turun ke jalan,”pungkasnya. (*)