TANYAFAKTA.CO, TAPANULI UTARA – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Tapanuli Utara mengecam keberadaan tempat-tempat hiburan malam di Tapanuli Utara.
Hal ini disampaikan Ketua DPC GmnI, Frimus Nababan dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, (5/7/2025) malam.
Ia mengungkapkan kecaman tersebut dilontarkan karena Izin peruntukan bangunan yang tidak sesuai dengan praktek di lapangan
“Tak hanya itu, jam operasional yang berlebihan dan sangat menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar serta maraknya penjualan minuman beralkohol,” ungkapnya.
Selain beberapa faktor teknis di atas salah satu penting yang melatar belakangi kecaman terhadap keberadaan tempat hiburan malam di Tapanuli Utara adalah untuk menjaga kualitas Tapanuli Utara sebagai salah satu destinasi wisata rohani dan juga awal mula berkembangnya kekristenan di Tapanuli.
“Adapun hal-hal tersebut sangat vital sehingga patutlah kiranya menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,”tegasnya.
Pihaknya juga mendorong pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk segera melakukan penutupan semua tempat hiburan malam tersebut.
“Kami sudah menunggu tindakan tegas sejak 2023 lalu ketika melakukan aksi unjuk rasa terkait keberadaan kafe remang-remang di Tapanuli Utara.
Di lain sisi, DPC GMNI Taput menaruh kekecewaan terhadap pemkab Tapanuli Utara yang mana beberapa waktu lalu sempat melakukan penutupan terhadap salah satu kafe/tempat hiburan malam namun tidak berselang lama kembali beroperasi seakan tidak ada masalah.
Sebagaimana diketahui, ada banyak hiburan malam di Tapanuli Utara, seperti Cafe New Amor, Warung Tiktok, Rumah Kaca, Dom, dan yang lain
Ketua DPC GMNI Taput mengajak seluruh elemen masyarakat baik itu ORMAS, OKP dan lainnya untuk bersama-sama mendukung dan mengawal langkah positif yang sudah dilakukan ini.
“Apabila langkah preventif tidak segera dilakukan oleh pemkab Taput, maka dalam waktu dekat DPC GMNI Tapanuli Utara akan melakukan aksi turun ke jalan,”pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan