Dr. Toni Indrayadi, M.Pd, dosen dan peneliti dari IAIN Kerinci, turut memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran ini. Menurutnya, kesesuaian antara artikel, jurnal, dan bidang keahlian penulis merupakan hal mendasar dalam pengajuan gelar guru besar.
“Artikel yang digunakan harus relevan dengan bidang keilmuan penulis, dan jurnalnya juga harus sesuai. Jika bidangnya Pendidikan Bahasa Inggris, maka jurnalnya setidaknya berada dalam cakupan pendidikan. Apalagi dalam proses ini, asesor akademik seharusnya turut bertanggung jawab karena merekalah yang melakukan verifikasi dan validasi,” tegasnya dikutip dari wartacika.co.id pada Minggu, (6/7/2025).
Guna menghasilkan pemberitaan yang berimbang, TanyaFakta.co secara mencoba mengonfirmasi langsung terkait dugaan ini kepada rektor UIN STS Jambi melalui sambungan pesan WhatsApp pada Sabtu, (5/7/2025) kemarin.
Namun pesan yang terkirim, hanya centang dua dan tidak mendapatkan respon apa-apa. Saat dicoba menghubungi dengan panggilan suara, WhatsAppnya hanya berdering dan tidak mendapatkan respon sedikit pun.
Tak lama berselang, saat dicoba untuk dikonfirmasi lagi, sang rektor memblokir kontak wartawan yang menghubunginya. Hal itu terlihat dari pesan yang ceklis satu dan poto profil WA Prof.Kasful Anwar yang mendadak menghilang.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan publik mengapa rektor mengambil tindakan tersebut dan seolah takut dengan wartawan. Padahal, apabila Ia tidak melakukan kesalahan, Kasful Anwar tinggal merespon saja dengan baik bukan malah memblokir kontak wartawan yang hanya menggali informasi dan menyuarakan kebenaran. (Aas)


Tinggalkan Balasan