TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Status guru besar Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd menuai sorotan publik. Gelar akademik tertinggi tersebut diduga diperoleh dengan mengandalkan publikasi ilmiah yang bermasalah secara integritas akademik.
Berdasarkan informasi terpercaya yang diperoleh tim TanyaFakta.co, artikel ilmiah yang digunakan sebagai dasar pengajuan gelar guru besar Rektor UIN Jambi diduga terbit di jurnal yang tidak lagi bereputasi.
Jurnal tersebut berstatus discontinued dalam indeks internasional, bahkan disebut merupakan bagian dari proceeding, bukan jurnal ilmiah berkala sebagaimana disyaratkan dalam regulasi pengusulan guru besar.
Selain itu, konten jurnal yang dijadikan syarat pengajuan gelar juga dinilai tidak relevan dengan latar belakang keilmuan sang rektor.
Diketahui, Prof. Kasful Anwar meraih gelar doktor di bidang Pendidikan, namun jurnal yang digunakan berasal dari bidang Farmasi. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas akademik gelar tersebut.
Mengacu pada Peraturan Operasional Penilaian Angka Kredit (PO-PAK) tahun 2019 beserta suplemennya, syarat pengajuan guru besar mengharuskan artikel ilmiah dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi yang masih aktif, seperti yang terindeks di Scopus atau Web of Science (WOS). Jurnal yang sudah discontinued atau hanya berupa prosiding tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Dr. Toni Indrayadi, M.Pd, dosen dan peneliti dari IAIN Kerinci, turut memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran ini. Menurutnya, kesesuaian antara artikel, jurnal, dan bidang keahlian penulis merupakan hal mendasar dalam pengajuan gelar guru besar.
“Artikel yang digunakan harus relevan dengan bidang keilmuan penulis, dan jurnalnya juga harus sesuai. Jika bidangnya Pendidikan Bahasa Inggris, maka jurnalnya setidaknya berada dalam cakupan pendidikan. Apalagi dalam proses ini, asesor akademik seharusnya turut bertanggung jawab karena merekalah yang melakukan verifikasi dan validasi,” tegasnya dikutip dari wartacika.co.id pada Minggu, (6/7/2025).
Guna menghasilkan pemberitaan yang berimbang, TanyaFakta.co secara mencoba mengonfirmasi langsung terkait dugaan ini kepada rektor UIN STS Jambi melalui sambungan pesan WhatsApp pada Sabtu, (5/7/2025) kemarin.
Namun pesan yang terkirim, hanya centang dua dan tidak mendapatkan respon apa-apa. Saat dicoba menghubungi dengan panggilan suara, WhatsAppnya hanya berdering dan tidak mendapatkan respon sedikit pun.
Tak lama berselang, saat dicoba untuk dikonfirmasi lagi, sang rektor memblokir kontak wartawan yang menghubunginya. Hal itu terlihat dari pesan yang ceklis satu dan poto profil WA Prof.Kasful Anwar yang mendadak menghilang.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan publik mengapa rektor mengambil tindakan tersebut dan seolah takut dengan wartawan. Padahal, apabila Ia tidak melakukan kesalahan, Kasful Anwar tinggal merespon saja dengan baik bukan malah memblokir kontak wartawan yang hanya menggali informasi dan menyuarakan kebenaran. (Aas)


Tinggalkan Balasan