TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) menyatakan dukungan penuh terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi Masjid Agung Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dan meminta agar perkara tersebut segera dibawa ke meja hijau.
GBRK mengaku telah beberapa kali mendatangi Kejati Jambi guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut serta mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan.
Mereka menyoroti besarnya anggaran proyek yang mencapai hampir Rp20 miliar selama dua tahun anggaran berturut-turut, yakni 2022 dan 2023. Selain itu, proses pembangunan yang dinilai tidak transparan dan menyisakan sejumlah permasalahan juga menjadi sorotan.
Perwakilan GBRK, Rio Jodiansyah, bahkan meminta Kejati Jambi untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang menangani kasus tersebut.


Tinggalkan Balasan